Masjid Agung Ar Raudhah
Masjid Agung Ar Raudhah adalah masjid terluas di wilayah Kabupaten Pulang Pisau, Kalimantan Tengah. Masjid ini terletak di Jalan Pembangunan Rei II Arah Pelindo, Desa Mantaren I, Kecamatan Kahayan Hilir, Kabupaten Pulang Pisau.
- Jenis objek
- Bangunan
- Fungsi
- Keagamaan (kategori penelusuran)
- Masa tercatat
- Belum diringkas dari riwayat sumber
- Kondisi dan status
- Kondisi mutakhir belum dinilai
Identitas dan tapak
Masjid Agung Ar Raudhah dicatat dalam lingkup Indonesia. Lokasi yang dinyatakan sumber: Kalimantan Tengah, Indonesia. Konteks Indonesia didukung keterangan wilayah atau kategori sumber, serta uraian arsitektur yang diperiksa; tidak menyatakan asal tradisi yang eksklusif.
- Nama utama
- Masjid Agung Ar Raudhah
- Lokasi
- Kalimantan Tengah, Indonesia · Bangunan di Indonesia
- Nama lain dalam sumber
- Q116949697; ID3942266
- Klasifikasi sumber
- keagamaan · nomor ID3942266
- Dasar kondisi
- Tidak dilakukan survei fisik. Uraian dan kategori artikel tidak otomatis menjadi penetapan warisan atau bukti kondisi saat ini.
Ruang dan fungsi
Profil ini membahas bangunan individual. Kategori fungsi untuk penelusuran: keagamaan. Penggunaan ruang dan perubahannya dapat dibaca dalam teks sumber terpilih. Kategori ini tidak memastikan fungsi operasional saat ini.
Membaca arsitektur
Uraian sumber mencakup bentuk dan susunan tingkat, bahan bangunan, pintu, jendela, atau gerbang, susunan ruang, atap atau kubah. Baca rincian bentuk dan ruang bersama keterangan fase dalam artikel sumber. Unsur-unsur itu dapat berasal dari masa yang berbeda. Teks terpilih tersedia di bawah untuk menelusuri dasar informasinya.
Deskripsi fisik dalam sumber
Teks dari Arsitektur Indonesia · Wikipedia · bahasa Indonesia
Pembuka
Masjid Agung Ar Raudhah adalah masjid terluas di wilayah Kabupaten Pulang Pisau, Kalimantan Tengah. Masjid ini terletak di Jalan Pembangunan Rei II Arah Pelindo, Desa Mantaren I, Kecamatan Kahayan Hilir, Kabupaten Pulang Pisau. Masjid ini merupakan salah satu ikon dari Kabupaten Pulang Pisau dan rencananya dijadikan sebagai pusat keagamaan Islam di kabupaten tersebut.
Arsitektur
Gaya arsitektur dari Masjid Agung Ar Raudhah ini banyak mengambil gaya arsitektur masjid-masjid bercorak Timur Tengah yang ditandai dengan kubah yang besar dan menara-menara yang berada di setiap penjurunya. Masjid ini memiliki empat buah menara di tiap-tiap sudutnya. Masjid ini pun memiliki satu kubah utama yang berada di tengah. Masjid Agung Ar Raudhah mempunyai luas bangunan sebesar 7.699 m² yang berdiri di lahan seluas 79.557 m². Masjid agung ini dapat menampung jemaat sejumlah 500 hingga 1000 orang. Masjid ini memiliki sebuah mimbar yang terbuat dari kayu jati. Selain itu, seluruh kosen jendela di masjid agung ini terbuat dari bahan aluminium yang tidak mudah berkarat sehingga cocok untuk cuaca di wilayah Pulang Pisau yang lembap dan cenderung panas. Di bagian dalam masjid, terdapat dua lantai dengan lantai kedua yang hanya berada di sisian dalam masjid dan bagian tengahnya yang terbuka. Di bagian tengah ruang peribadatan masjid, terdapat lampu gantung yang berukuran besar.
Pihak dan peran
Perancang dan pelaksana belum diringkas dalam tabel ini. Nama dan perannya mungkin disebut dalam uraian sumber; baca sesuai konteksnya.
Atribusi berlaku pada fase yang disebut. Pemesan, perancang, pelaksana, dan pembangun mempunyai peran berbeda.
Riwayat perubahan
Riwayat dalam arsip sumber
Teks dari Arsitektur Indonesia · Wikipedia · bahasa Indonesia
Sejarah
Pembangunan Masjid Agung Ar Raudhah di Kabupaten Pulang Pisau sendiri bermula dari ide para tokoh agama Islam di Kabupaten Pulang Pisau yang hendak membangun suatu tempat peribadatan yang luas, serta dapat banyak umat muslim untuk melaksanakan peribadatan. Selain itu, pembangunan area masjid agung ini pun hendak dijadikan pusat pendidikan, pembinaan, serta syiar agama Islam di Kabupaten Pulang Pisau.
Pada tahun 2017, proses pembangunan masjid agung ini pun selesai setelah bertahun-tahun tidak kunjung usai akibat alokasi dana yang kurang. Ketika proses pembangunan sudah usai, masjid agung ini sempat belum memiliki nama dan hanya disebut sebagai Masjid Agung Pulang Pisau. Namun, para tokoh agama Islam di wilayah Pulang Pisau menyarankan beberapa nama untuk masjid agung ini, yakni Al-Ied dan Ar Raudhah. Setelah proses diskusi, dipilihlah nama Ar Raudhah untuk menjadi nama masjid agung kebanggaan masyarakat Pulang Pisau. Masjid ini diresmikan pada tanggal 6 Juli 2017 (12 Syawal 1438 H) oleh bupati Pulang Pisau yang menjabat pada saat itu, yakni Edy Pratowo.
Uraian bentuk dan riwayat dalam artikel sumber
Riwayat dan perubahan dibaca dalam bagian sumber terpilih. Tanggal revisi artikel bukan tanggal pembangunan atau survei kondisi.
Ukuran dan sistem
Keterangan bahan dan sistem mengikuti uraian sumber terpilih. Ukuran, nama perancang, tahun pembangunan, dan klaim kinerja yang belum diperiksa silang tidak dimasukkan sebagai data tersendiri.
Ukuran belum diringkas dalam tabel ini. Baca angka pada uraian sumber bersama definisi, fase, dan lingkupnya.
Dokumentasi dan sumber
Edisi sumber dan hak penggunaan
Kontributor Wikipedia bahasa Indonesia — Masjid Agung Ar Raudhah. Revisi 29978545. Markup, tabel, daftar, media, catatan kaki, kutipan panjang, dan bagian nonnaratif dihilangkan. Templat format/bahasa dan angka-satuan sederhana dipertahankan sebagai nilai literal sumber, templat lain dihilangkan; urutan paragraf sumber dipertahankan. Seleksi dan ringkasan merupakan adaptasi independen berlisensi CC BY-SA 4.0.
Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 ↗
Ringkasan berbahasa Indonesia disusun dari nama, lokasi, kategori, dan istilah arsitektur pada catatan sumber. Teks sumber berbahasa Indonesia mengikuti ketentuan penggunaan yang tercantum di atas. Penelaahan ahli independen belum tercatat.
Riwayat penulis dan kontributor sumber ↗ · revisi 29978545. Teks yang diadaptasi pada profil ini mengikuti CC BY-SA 4.0. Kategori sumber bukan penetapan cagar budaya.
Lingkup identitas: Artikel sumber mengidentifikasi Masjid Agung Ar Raudhah sebagai bangunan individual. Profil mengikuti lingkup objek fisik yang dibahas sumber; lembaga pengelola dan objek di sekitarnya tidak menjadi identitas tambahan.
Status sumber: Artikel ensiklopedia kolaboratif; bukan rekaman penetapan pemerintah · Klasifikasi sumber: Kategori artikel; bukan rating bangunan. Tanggal penetapan bukan tanggal konstruksi.
Tanggal atau versi data sumber: 2026-09-25T16:35:22Z.
- Adaptasi ensiklopedia kolaboratif; penelaahan ahli independen belum tercatat. Rujukan eksternal dalam artikel bukan sumber yang dinyatakan telah dibaca oleh Arsitektur.
- Pemilihan paragraf dan pengelompokan bagian mempertahankan teks sumber; markup, templat, tabel, media, dan bagian nonnaratif dihilangkan. Teks serta adaptasinya mengikuti CC BY-SA 4.0.
Dasar informasi
- Wikipedia bahasa Indonesia · Masjid Agung Ar Raudhah · revisi 29978545 ↗Kontributor Wikipedia · diakses pada 2026-10-15 · dokumen 2026-09-25T16:35:22Z
Disusun oleh Arsitektur. Penelaahan ahli independen tidak diklaim.
Perubahan isi: 2026-10-17. Tanggal ini tidak menyatakan survei fisik, tanggal dokumen, atau penelaahan independen.